Visi-Misi

Pada 4 feb 2018 di hadapan raja sultan pemangku adat se Nusantara di istana Bogor, Ada 4 point pidato presiden:

  1. inventarisasi aset keraton (kerajaan, kesultanan/masyarakat hukum adat)
  2. revitalisasi keraton
  3. optimalisasi aset tanah keraton
  4. Sertifikasi aset tanah kekeraton

VISI

Menjadi lembaga Humaniora berbadan hukum yang unggul, professional, terpercaya, dan independen dalam melakukan koordinasi dan pengelolaan tanah ulayat nasional di seluruh wilayah Republik Indonesia

MISI

Berperan serta dalam pembangunan nasional menuju masyarakat adil dan makmur berdasarkan UUD 1945 melalui pemberdayaan masyarakat untuk melakukan pengelolaan tanah ulayat nasional secara optimal dan produktif dengan upaya mewujudkan:

  1. Kepastian hukum atas tanah ulayat nasional sebagai sumber kesejahteraan masyarakat
  2. Mengordinasikan pengelolaan tanah ulayat nasional secara optimal, produktif, dan berdaya guna untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di sekitar tanah ulayat
  3. Melakukan pengamanan hukum, pengamanan administrasi, dan pengamanan fisik atas tanah-tanah ulayat nasional untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat
  4. Mewakili kelompok masyarakat hukum adat dan keturunan, Trah, Raja, Ratu, Sultan, Penglisir dalam rangka peningkatan status hukum kepemilikan hak atas tanah yang pernah dimiliki oleh kerajaan, kesultanan, dan kedatuan sebagai sumber pendapatan untuk kepentingan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Loading